You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengambilalihan Terminal Tipe A Diusulkan di Revisi UU
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengambilalihan Terminal Tipe A Diusulkan dalam Revisi UU

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memasukan usulan pengambilalihan pengelolaan seluruh terminal Tipe A di Ibukota dalam revisi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI.

Dalam revisi undang-undang yang diajukan juga dimasukan agar hal ini bisa dikelola pemerintah daerah DKI

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menjelaskan, sesuai dengan aturan, kewenangan pengelolaan terminal Tipe A di pemerintah pusat akan diminta untuk dikelola Pemprov DKI sebagai salah satu kekhususan Ibukota.

"Dalam revisi undang-undang yang diajukan juga dimasukan agar hal ini bisa dikelola pemerintah daerah DKI," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/1).

Penertiban Terminal Bayangan Selesai 28 Januari

Pria yang akrab disapa Soni ini menuturkan, kebijakan ini diambil karena sudah ada beberapa kewenangan pemerintah pusat diambilalih Pemprov DKI Jakarta. Misalnya pengelolaan Terminal Terpadu Pulogebang yang juga merupakan terminal Tipe A dan Pelabuhan Muara Angke.

"Selama ini setiap urusan kami selalu meminta. Karena itu agar tidak berulang maka kami usulkan saja melalui revisi undang-undang ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1561 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1246 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik